Pejabat dan uraian tugas pokok & fungsi Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Provinsi Riau sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Riau
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Provinsi Riau
Tugas Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Provinsi Riau
menyelenggarakan tugas yang terkait dengan perencanaan pembangunan bidang perdagangan, industri, koperasi, penanaman modal dan keuangan, pariwisata, lingkungan hidup, kehutanan, pertanian, kelautan dan perikanan.
Fungsi Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Provinsi Riau