-
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU TAHUN 2024
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU TAHUN 2024
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU TAHUN 2025
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU TAHUN 2024
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU TAHUN 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan 2022
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2021
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2022
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2020
Dokumen RKPD Provinsi Riau Tahun 2021
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus 2019 oleh Gubernur Riau.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017. RKPD Provinsi Riau ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2019 tanggal 5 Juli 2019 oleh Gubernur Riau.
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2018 tanggal 17 September 2018 oleh Gubernur Riau.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017. RKPD Provinsi Riau ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2018 tanggal 28 Juni 2018 oleh Gubernur Riau.
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi RKPD Tahun 2017. RKPD Provinsi Riau ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2017 tanggal 4 Agustus 2017 oleh Gubernur Riau.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 32 Tahun 2017. RKPD Provinsi Riau ditetapkan pada tanggal 26 Mei 2016 oleh Gubernur Riau.
Penyeseuaian RKPD Provinsi Riau Tahun 2017 sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016. Sesuai regulasi, Pergub No. 54 Tahun 2016 ini hanya mengganti OPD tanpa mengubah kegiatan.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2010. Perubahan RKPD Provinsi Riau ditetapkan pada tanggal 2 September 2016 oleh Gubernur Riau.
Secara umum, penyusunan Perubahan RKPD Provinsi Riau Tahun 2015 ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang sistematis sebagai pedoman terhadap arah penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang dituangkan dalam bentuk kebijakan Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2015. Penyusunan ini juga bertujuan untuk merangsang partisipasi publik dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi proses pembangunan.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 27 Tahun 2014. RKPD Provinsi Riau ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2014 oleh Gubernur Riau.
Penyusunan PerubahanRKPD Provinsi Riau Tahun 2014 ini bertujuan untuk mewujudkan program pembangunan Provinsi Riau yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan visi, misi dan amanat RPJMD.
Maksud penyusunan RKPD Provinsi Riau Tahun 2014 adalah sebagai pedoman penyusunan Rancangan KUA dan PPA Sementara yang akan disampaikan kepada Panitia Anggaran DPRD Riau untuk dibahas, disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPA antara Gubernur dan Pimpinan DPRD. Selanjutnya RKPD Provinsi Riau Tahun 2014 ini akan dijabarkan dalam RKA SKPD sebagai lampiran Raperda APBD untuk dibahas, disepakati dan disetujui DPRD Riau.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2016 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Riau Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Provinsi Riau Tahun 2014 - 2019).
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau yang disusun berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2016. RKPD Provinsi Riau ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2016 oleh Plt. Gubernur Riau.