Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau Bappedalitbang Provinsi Riau

Pejabat dan uraian tugas pokok & fungsi Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau Bappedalitbang Provinsi Riau sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Riau

EKA ARIEF YANTO PUTRA

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau

Tugas Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau

menyelenggarakan tugas yang terkait dengan penelitian dan pengembangan pemerintahan  dan  pembangunan  manusia,  penelitian dan  pengembangan  perekonomian  dan  sumber  daya alam,  penelitian  dan  pengembangan  infrastruktur dan kewilayahan.

Fungsi Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau

  • pengkajian, penyusunan, pengusulan dan pengembangan rencana program/kegiatan dan anggaran Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  • penyusunan dan pembinaan pelaksanaan  standar operasional prosedur pada Bidang Bidang Penelitian dan Pengembangan;
  • perencanaan kebijakan di Bidang Penelitian dan Pengembangan, meliputi antara lain penelitian dan pengembangan pemerintahan dan pembangunan manusia, penelitian dan pengembangan perekonomian dan sumber daya alam, penelitian dan pengembangan infrastruktur dan kewilayahan;
  • pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Bidang Penelitian dan Pengembangan; dan
  • pelaksanaan tugas  kedinasan  lain  yang  diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.