Rapat Konsultasi Perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018

Admin Website 13-07-2017 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 82 kali

Rapat Perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018 dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2017, bertempat di ruang rapat Rustam S. Abrus I Bappeda Provinsi Riau. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Riau beserta Sekretaris, Kepala Bidang, Staf terkait, Fungsional PerencanaTertentu Bappeda Provinsi Riau, Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir beserta Sekretaris, Kepala Bidang serta Staf terkait Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, dan dihadiri juga oleh Tim Ahli Perubahan RPMD Provinsi Riau, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Biro Hukum Setda Provinsi Riau.

Rapat Konsultasi Perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018, yang dipimpin oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, menjelaskan bahwa latar belakang dilakukannya Perubahan RPJMD adalah dengan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Instruksi Mendagri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Dokumen Perencanaan agar disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016; Perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018 disesuaikan dengan tahun rencana kepemimpinan Kepala Daerah dan dilakukan untuk penyempurnaan yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Kepala Bappeda Provinsi Riau menyampaikan bahwa Perumusan kebijakan umum dan program pembangunan daerah bertujuan untuk menggambarkan keterkaitan antara bidang urusan pemerintahan daerah dengan rumusan indikator kinerja sasaran yang menjadi acuan penyusunan program pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan strategi dan arah kebijakan yang ditetapkan. Melalui kebijakan umum diperoleh strategi melalui program-program yang saling terkait dan rasional dalam mendukung pencapaian indikator dan target sasaran yang ditetapkan. Keberhasilan capaian satu program mendukung atau memicu keberhasilan program lainnya.

Sebelum rapat ditutup, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada peserta rapat terhadap saran dan masukan untuk perbaikan perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018 dan menyarankan agar hasil konsultasi tersebut disempurnakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.