Rapat Konsultasi Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021

Admin Website 05-02-2018 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 105 kali

Rapat Konsultasi Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2018 dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2017, bertempat di ruang rapat Rustam S. Abrus I Bappeda Provinsi Riau. Hadir pada rapat konsultasi ini adalah Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Kasubbid dan Staf terkait, Fungsional Perencana Tertentu Bappeda Provinsi Riau, Perwakilan dari BPKAD, Biro Hukum Setda Provinsi Riau dan Kepala Bappeda Kota Dumai beserta jajarannya.

Rapat Konsultasi Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021 dipimpin oleh oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi, menjelaskan bahwa latar belakang dilakukannya Perubahan RPJMD adalah dengan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Instruksi Mendagri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Dokumen Perencanaan agar disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016; dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Riau menyampaikan hasil verifikasi dari setiap bab pada dokumen perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021 yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan dokumen yang dikonsultasikan. Melalui kebijakan umum dapat diperoleh strategi melalui program-program yang saling terkait dan rasional dalam mendukung pencapaian indikator dan target sasaran yang ditetapkan. Selanjutnya, Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021 disesuaikan dengan tahun rencana kepemimpinan Kepala Daerah.

Sebelum rapat ditutup, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada peserta rapat terhadap saran dan masukan untuk perbaikan perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021 dan menyarankan agar hasil konsultasi tersebut disempurnakan oleh Pemerintah Kota Dumai dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.