Rapat Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024

Admin Website 25-06-2018 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 180 kali

Rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahun yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Rapat penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Riau dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2018 bertempat di Ruang Rapat Parlaungan Bappeda Provinsi Riau, yang dipimpin oleh Kepala Bappeda diwakili oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan dihadiri oleh Tim Ahli Teknokratik RPJMD, Kabid, Kasubbid dan Jabatan Fungsional Tetentu Bappeda Provinsi Riau.

Rancangan teknokratik RPJMD, memuat tentang analisis gambaran umum kondisi Daerah, perumusan gambaran keuangan Daerah, perumusan permasalahan pembangunan Daerah, penelahaan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis Daerah, yang merupakan tindak lanjut dari Background Study RPJMD Provinsi Riau disusun oleh Bappeda Provinsi Riau sehingga diperlukan update data dan informasi serta penajaman analisis.

Dari pemaparan Tim Ahli Teknokratik RPJMD, dilanjutkan dengan masukan dan saran dari peserta rapat yang cukup kooperatif, baik terhadap proses atau tahapan penyusunan untuk memenuhi substansi dan amanat Peraturan perundang-undangan dalam penyusunan dokumen perencanaan Daerah. Sehingga Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Riau yang disusun, dapat dijadikan Rancangan Awal RPJMD nantinya dan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis Perangkat Daerah.

Selanjutnya hasil rapat menjadi tindak lanjut pada tahapan penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD, dan rapat ditutup oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Perancanaan Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Riau.