Kunjungan Kerja Pansus RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016-2021

Admin Website 11-07-2018 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 159 kali

Kunjungan Pansus RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti di Bappeda Provinsi Riau pada tanggal 11 Juli 2018 yang di terima oleh Kepala Bappeda diwakili oleh Kasubbid Perencanaan Makro, bertempat di Ruang Rapat Rustam S. Abrus Lantai II.

Dari diskusi yang berlangsung terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016-2021, mempertanyakan boleh atau tidaknya melakukan perubahan, substansi perubahan RPJMD dan upaya pencapaian visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, menjadi pembahasan yang menarik dengan Pansus RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada saat diskusi dapat dijelaskan bahwa dasar melakukan Perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 342 Ayat (1) menyebutkan bahwa Perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan perubahan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan Daerah, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini dan terjadinya perubahan yang mendasar.

Evaluasi RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016-2021, memberikan rekomendasi bahwa penyusunan dokumen RPJMD belum mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, belum mengakomodir Perangkat Daerah penanggungjawab program yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perlu dilakukan penajaman terhadap tujuan, sasaran dan indikator sasaran terhadap pencapaian tujuan pembangunan dan penyesuaian terhadap belanja akibat menurunnya pendapatan.

Suatu hal yang tersirat bahwa Pansus RPJMD ini, melakukan pengawalan terhadap substansi perubahan RPJMD demi untuk ketercapaian tujuan pembangunan (visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati).

Dengan selesainya diskusi, rapat kunjungan Pansus RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti di tutup oleh Kasubbid Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Riau.