Uji Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024

Admin Website 08-11-2018 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 201 kali

Uji Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 merupakan tahapan penyusunan KLHS RPJMD yang telah ditetapkan.

Pembuatan KLHS RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 telah dilakukan melalui pengkajian pembangunan berkelanjutan dengan mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis data yang mencakup kondisi umum daerah yang ada pada Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan indikator serta capaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs Provinsi Riau.

Dalam penyempurnaan kajian pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau maka dibutuhkan masukan dan saran dari tim pembuat dan pelaksana KLHS RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 melalui forum Uji Publik I ini yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2018, bertempat di ruang rapat Parlaungan Bappeda Provinsi Riau yang selanjutnya dibagi 3 (tiga) pokja berdasarkan pilar pembangunan, yakni pilar ekonomi dan sumber daya alam, pilar lingkungan, serta pilar sosial, hukum, dan tata kelola.

Kepala Bappeda Provinsi Riau memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Uji Publik I KLHS RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Selanjutnya paparan dari perwakilan Tim Ahli KLHS RPJMD, yakni Bapak Suwondo. Beliau memaparkan latar belakang dan landasan hukum pembuatan KLHS RPJMD, gambaran umum daerah, kondisi daya dukung dan daya tampung yang disertai peta indikatif jasa penyediaan, jasa pengaturan, jasa budaya, serta jasa pendukung. Selain itu juga disampaikan alur penentuan isu strategis yang nantinya akan menjadi isu di RPJMD Provinsi Riau dengan menganalisis pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang terdiri dari 3 (tiga) kategori, yakni 1) sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target nasional; 2) sudah dilaksanakan namun belum mencapai target nasional; dan 3) belum dilaksanakan atau belum ada data.

Hasil KLHS RPJMD kedepannya akan diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Untuk hasil sementara uji publik I ini dengan adanya 17 tujuan, 92 target, dan 251 indikator (63 indikator lingkungan, 50 indikator ekonomi, 106 indikator sosial, serta 32 indikator hukum dan tata kelola).

Pada sesi pembahasan tiap pokja, banyak masukan dan saran yang diberikan oleh tim pembuat KLHS RPJMD. Masing-masing koordinator pokja menyampaikan kesimpulan singkat hasil diskusi yang dituangkan dalam notulen rapat serta berita acara Uji Publik I KLHS RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024.