Training of Trainers (TOT) Penguatan Tim SAKIP

Admin Website 19-08-2020 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dibaca : 278 kali

Training of Trainers (TOT) Penguatan Tim SAKIP (melalui zoom meeting) dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2020 di ruang Rapat Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau dengan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah dan Reformasi Birokrasi RI. Peserta Training of Trainers (TOT) Penguatan Tim SAKIP ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappedalitbang Provinsi Riau, Inspektorat Provinsi Riau dan Biro Organisasi Setda Provinsi Riau. Acara ini dipimpin oleh Kabag. Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau.


Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah dan Reformasi Birokrasi RI menjelaskan bahwa komponen penilaian Sakip meliputi a). Sistem Akip berupa perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi dan b). Kinerja Berupa capaian kinerja. Selanjutnya permasalahan yang sering ditemukan dalam evaluasi Sakip yaitu a. Sasaran tidak orientasi hasil, b. Indikator yang ada tidak relevan, tidak measurable, tidak penting, tidak cukup, c.target tidak akurat dan d. program tidak sesuai dengan hasil yang ingin dicapai. Untuk mencapai nilai Sakip yang baik maka pemerintah daerah perlu melakukan penyusunan pohon kinerja yang dilakukan melalui proses penyusunan yaitu: a. Identifikasi isu strategis (outcome), b. Uraikan menjadi isu-isu antara (outcome antara), c. Identifikasi kemungkinan adanya cross cutting, d. Buat hubungan logika antara outcome dan outcome antara secara hierarki, e. Identifikasi adanya redundancy, f. Identifikasi kemungkinan kealpaan mengenali adanya hubungan sebab akibat, g. evaluasi derajat kepentingan masing-masing sebagai variabel yang mempengaruhi kinerja, h. eliminasi variabel yang memiliki derajat pengaruh yang minim dan i. lengkapi dengan indikator kinerja.

Kepala perangkat daerah harus mengetahui manajemen kinerja perangkat daerah seperti jumlah tujuan, sasaran, program dan kegiatan sehingga menuntut komitmen pemerintah daerah. RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 yang telah diperdakan telah meminimalisir program dari sekitar 300-an program menjadi 118 program dan menghemat anggaran sebesar Rp 600 Milyar. Kedepannya pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi antar dokumen perencanaan agar dapat meningkatkan nilai Sakip. Dokumen yang perlu dikirimkan ke KemenPan RB RI dalam penilaian Sakip adalah RPJMD, RKPD, Perjanjian Kinerja Kepala Daerah, Renstra, Renja serta perjanjian kinerja eselon II, III dan IV, dengan jadwal tentative yaitu tanggal 7 September 2020 akan dilakukan evaluasi Sakip oleh KemenPan RB RI.