Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam Daerah Provinsi Riau

Admin Website 07-10-2015 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dibaca : 137 kali

Potensi sumberdaya alam yang dimiliki Provinsi Riau cukup beragam, mencakup sumberdaya lahan, air, hutan dan mineral. Sumberdaya alam ini merupakan modal utama dan fundamental untuk pelaksanaan aktivitas pembangunan yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Penurunan kualitas (degradasi) sumberdaya alam di Provinsi Riau pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor utama yaitu : (1) Adanya konversi hutan alam untuk perkebunan, hutan tanaman industri, pemukiman dan transmigrasi, (2) pencemaran oleh berbagai kegiatan industri dan pertambangan serta (3) kerusakan ekosistem akuatik (sungai, danau dan rawa). Laju degradasi dan deplesi sumberdaya alam beberapa tahun terakhir semakin tinggi, seperti berkurangnya luasan hutan serta rusaknya beberapa ekosistem.

Sebagai dasar dalam mengambil langkah kebijakan strategis dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Riau di masa yang akan datang diperlukan penyediaan data dan informasi perbandingan data aktiva (data awal) dengan data pasiva (terkini), serta analisis kecenderungan perubahan yang disusun dalam suatu Neraca Sumberdaya Alam (NSAD). Neraca sumberdaya alam merupakan perimbangan (balance) antara kondisi sumberdaya alam semula (kondisi awal) dengan kondisi berikutnya (kondisi akhir), atau antara kondisi tahun sebelumnya dengan kondisi tahun berikutnya, apabila sumberdaya alam tersebut dieksploitasi.

Neraca sumberdaya alam spasial merupakan suatu informasi yang dapat menggambarkan cadangan sumberdaya alam, kehilangan dan penggunaan sumberdaya alam, sehingga pada waktu tertentu dapat diketahui kecenderungannya, apakah surplus atau defisit, jika dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Ini berguna sebagai salah alat evaluasi sumberdaya alam sebagai suatu peringatan dini (early warning system). Dengan adanya peringatan dini (early warning system) mengenai degradasi sumberdaya alam akibat pemanfaatan yang melebihi daya dukungnya, maka kita dapat menerapkan sistem pengelolaan dan pemanfaatan yang diimbangi pula dengan usaha perlindungan dan konservasi sehingga kelestarian lingkungan akan tetap terjamin. Di sisi lain, dalam perencanaan tata ruang, neraca sumberdaya alam dapat dipakai sebagai salah satu masukan atas struktur tata ruang di suatu kawasan yang akan ditetapkan. Untuk itu Bappeda Provinsi Riau pada Tahun 2015 menganggarkan Kegiatan Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam Daerah yang sebelumnya dianggarkan juga di tahun 2013, dimana Kegiatan Neraca Sumber Daya Alam Daerah ini diadakan per dua tahunan.