Sosialisasi Pendampingan Evaluasi dan Pelaporan Gas Rumah Kaca di Provinsi Riau

Admin Website 17-07-2017 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dibaca : 358 kali

Komitmen Indaonesia di COP 21 Paris Prancis pada bulan Desember tahun 2015 menghendaki pembangunan berwawasan lingkungan, mengingat kondisi geografis indonesia yang rentan terhadap perubahan iklim. Kerentanan dari tantangan perubahan iklim tidak menghentikan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam aksi global penurunan emisi gas rumah kaca  sebesar 29 % pada tahun 2030 menjadi 41 % apabila mendapat bantuan internasional.

Dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya aparatur Pemerintah Provinsi Riau perlu melaksanakan  Asistensi  Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan kaji ulang  sebagai amanat Perpres 61 Tahun 2011, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau melalui bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam telah melaksanakan  Asistensi Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Perhitungan penurunan emisi Gas Rumah Kaca yang diiikuti oleh SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan menghadirkan Narasumber dari Bappenas RI/Sekretariat RAN GRK RI yang mempunyai kompetensi dari 4 sektor yaitu : sektor Lahan/kehutanan, sektor energi/transportasi, sektor Pertanian dan Limbah.

Asistensi dilaksanakan pada tanggal 17-18 Juli 2017 ini melakukan perhitungan penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus mendampingi Pokja RAD-GRK dalam penyusunan Pelaporan PEP RAD-GRK, salah satu pokok kaji ulang RAD-GRK adalah Perhitungan BAU-Baseline, rencana aksi dan mitigasi Gas Rumah Kaca serta perhitungan emisi,   penyusunan  formulasi strategi dan implementasi RAD-GRK, penyusunan rencana pemantauan, evaluasi dan pelaporan / PEP Online.

Atas asistensi sekretariat RAN-GRK Bappenas Pelaporan PEP RAD-GRK selesai dilaksanakan sesuai dengan kesiapan dan ketersediaan data pendukung.  Permasalahan utama yang menjadi kendala adalah ketersediaan data dari Provinsi dan kabupaten/kota sehingga berdampak terhadap pengiriman laporan.