15 tahun Pelaksanaan Forum Kerjasama Gubernur se-wilayah Sumatera

Admin Website 22-02-2017 Artikel dan Kegiatan Artikel dibaca : 904 kali

Forum Kerjasama Gubernur se-wilayah Sumatera merupakan suatu wadah para Gubernur se wilayah Sumatera untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah Sumatera dan pembangunan lintas Provinsi yang berguna untuk kemajuan pembangunan di Pulau Sumatera dan Sekitarnya. Forum kerjasama ini merupakan komitmen dan semangat kebersamaan untuk membangun wilayah Sumatera secara bersama yang dikemas dalam suatu rencana yang bersinergi antar Provinsi se-wilayah Sumatera, sehingga tercipta pembangunan daerah yang seimbang. Seiring dengan perkembangan pembangunan yang kian pesat di Sumatera serta keinginan bersama untuk memajukan kawasan regional Sumatera, Gubernur se-Wilayah Sumatera terdiri dari 8 (delapan) Provinsi telah mendirikan Forum Rapat Kerja Gubernur se-Wilayah Sumatera (Rakorgub se-Wilayah Sumatera) pada bulan September tahun 2000 di Lagoi Pulau Bintan Provinsi Riau (saat ini menjadi Provinsi Kepulauan Riau).

Selanjutnya pada bulan Oktober 2001 dilakukan Rapat Kerja Gubernur di Medan Provinsi Sumatera Utara dan telah menghasilkan beberapa Agenda yaitu : 1) Program Bersama dan 2) Program Kerjasama yang pendanaannya diusulkan bersumber dari Pemerintah Pusat. Terkait dengan Program Bersama Gubernur se-Wilayah Sumatera yang disepakati adalah sebagai berikut :

  1. Pembangunan Gedung PT. Sumatera Promotion Center untuk mempromosikan kondisi dan potensi masing-masing propinsi (Koordinator Pemerintah Provinsi Riau)
  2. Pengembangan Sumatera Online sebagai portal informasi resmi masing-masing provinsi yang tergabung kedalam backbone Sumatera (Koordinator Pemerintah Propinsi Sumatera Utara)
  3. Pendirian PT. Sumatera Shipping Lines yang bertujuan untuk mengangkut hasil bumi/barang penumpang antar propinsi se wilayah Sumatera sampai ke Malaysia dan Sinagpore (Koordinator Pemerintah Propinsi Jambi)
  4. Pendirian PT. Sumatera Airlines bekerjasama dengan PT. Merpati Nusantara Airlines untuk membuka akses antar wilayah se-Sumatera tanpa melalui Jakarta (Koordinator Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan)

Adapun program Kerjasama Pemerintah Provinsi se-Wilayah Sumatera dengan Pemerintah Pusat adalah sebagai berikut :

  1. Tata Ruang Wilayah Sumatera menghasilkan rancangan beberapa kesepakatan diantaranya Sumatera Trans Railway dan Jaringan Interkoneksi Listrik se-Sumatera. (Koordinir Pemerintah Propinsi Sumatera Utara);
  2. Pengembangan Kereta Api Wilayah Sumatera untuk membuka akses jaringan kereta api dari Nanggroe Aceh Darussalam sampai ke Lampung (Koordinator Pemerintah Propinsi Lampung);
  3. Pembangunan Jaringan Jalan Lintas Timur, Tengah, dan Barat serta Feeder Road ditujukan untuk menata kerjasama pembangunan jalan lintas barat, tengah, timur dan feeder road se-Wilayah Sumatera (Dikoordinir oleh Pemerintah Propinsi Bengkulu);
  4. Pembangunan Jaringan Interkoneksi dan Pembangkit Listrik Sumatera. Program ini telah menghasilkan keputusan agar masing-masing propinsi menyampaikan Rencana Umum Kelistrikan Daerah (RUDK) kepada Propinsi Sumatera Barat sebagai Koordinator. Masing-masing Propinsi membuat kajian tarif regional seperti yang sudah dilaksanakan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk ditawarkan kepada investor;
  5. Sistem Pengamanan Laut dan Pesisir untuk menangani masalah pengamanan Illegal Fishing;
  6. Pengelolaan DAS dan Lingkungan untuk menangani masalah penambangan liar, Illegal Logging dan masalah Taman Nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut Gubernur se wilayah Sumatera telah melakukan rapat koordinasi sebanyak 2 (dua) kali pada tahun 2004 di dua Provisni yang berbeda yaitu :

1)    Provinsi Nanggroe Aceh Darusaalam (NAD), yang menghasilkan agenda baru sebagai berikut :

  • Kerjasama pembangunan infrastruktur di Kawasan Perbatasan Antar Provinsi;
  • Pembangunan infrastruktur terpadu, dan
  • Pengembangan ekonomi wilayah berbasis kelautan dan perikanan di tepi Barat Sumatera.

2)    Provinsi Sumatera Selatan, dalam pertemuan tersebut terjadi perkembangan dimana rapat koordinasi yang awalnya dilakukan 6 (enam) bulan sekali kembali hanya menjadi pertemuan tahunan, sementara untuk rapat teknis hanya diikuti oleh Kepala Bappeda dan instansi teknis yang berkaitan dengan program yang sedang dijalankan.

Selanjutnya pada tahun 2005 dilaksanakan pertemuan di Provinsi Lampung yang menyepakati perumusan Visi, Misi, Arah dan Kebijakan yang desebut dengan Agenda Sumatera 2006-2011 sebagaimana berikut :
Visi Pembangunan se-Wilayah Sumatera tahun 2006-2011 adalah "Terwujudnya sinergi pembangunan wilayah Sumatera yang maju, mandiri dan berkelanjutan melalui pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan SDM yang berkeadilan dalam lingkungan yang dinamis".

Misi Pembangunan se-Wilayah Sumatera :

  1. Mengurangi kesenjangan antar wilayah di Sumatera;
  2. Mewujudkan infrastruktur wilayah Sumatera yang sinergis guna mendukung percepatan pembangunan wilayah;
  3. Meningkatkan kualitas SDM pembangunan;
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya daerah (daratan dan lautan);
  5. Menumbuh kembangkan kerjasama antar wilayah, swasta dalam dan luar negeri.

Arah dan Kebijakan :

a)    Arah Agenda 2006-2011 adalah "Meningkatkan peran propinsi se-wilayah Sumatera untuk menciptakan percepatan pembangunan yang bersinergi dan harmonis serta berkelanjutan".

b)    Kebijakan Agenda Sumatera 2006-2011 adalah :

  • Menggerakkan dan mengharmoniskan peran propinsi se-wilayah Sumatera dalam percepatan pembangunan;
  • Membangun kerjasama luar negeri dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya di wilayah Sumatera;
  • Mensinergikan pembangunan se-wilayah Sumatera dengan pembangunan nasional.

Beberapa rumusaan kesepakatan para Gubernur melalui Agenda Sumatera 2006-2011 adalah :

1.    Pembangunan Infrastruktur Se-Wilayah Sumatera.

  • Melanjutkan dan mempercepat pembangunan Trans Sumatera Railway dari Banda Aceh Medan, Pekanbaru, Jambi , Jambi-Palembang - Tanjung Api-Api - Betung,  Pekanbaru - Padang - Bengkulu, Lubuk Linggau - Bengkulu, Dan Bandar Lampung - Bakauheuni, dengan penyusunan Master Plan, Feasiblity Study (FS) dan Business Plan dengan mengundang dan menjajaki dana hibah / grand atau investor dari negara calon mitra.
  • Melanjutkan dan mempercepat pembangunan jalan trans sumatera toll way yang pembangunan diasesuaikan dengan kondisi perkem,banmgan dan kebutuhan masing-masing propinsi, didahului dengan penyusunan Master Plan, FS dan Business Plan dengan mengundang dan menjajaki dana hibah / grand atau investor dari negara sahabat serta melibatkan pihak swasta.
  • Mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan jalan Trans Sumatera Lintas Pantai Timur, Lintas Tengah, Lintas Pantai Barat dan Feeder Road. Timur-Barat, Kep. Bangka Belitung dan Kep. Riau melalui pembahasan khusus dengan Bappenas, Menteri PU dan Menteri Keuangan 1.4. Mempercepat rencana pembangunan kelistrikan, sumber daya energi alternatif, (geothermal, batubara, micro-hydro) serta membangun sistem interkoneksi jaringan kelistrikan se-Wilayah Sumatera dengan mengundang negara sahabat atau pihak swasta.

2.    Sumatera Shipping Lines

  • Mendorong Sumatera Shipping Lines (SSL) untuk mengembangkan simpul-simpul pelabuhan baru ekspor diwilayah pantai timur dan barat serta Kep. Riau dan Kep. Bangka Belitung.
  • Mendorong PT. SSL untuk mempercepat pengadaan armada sebagai syarat penerbitan SIUPAL dan dapat beroperasi paling lambat tahun 2006.
  • Masing-masing propinsi melakukan Re-Invetarisasi potensi muatan dan PT. SSL melakukan road show ke masing-masing propinsi (selesai paling lambat Desember 2005).

3.    Sumatera Promotion Centre

  • Mendorong percepatan berfungsinya Sumatera Promotion Centre sebagai pusat informasi dan media promosi perdagangan, pariwisata dan investasi yang terintegrasi antar propinsi se-Wilayah Sumatera.

4.    Sumatera Online

  • Optimalisasi penggunaan Sumatera Online sebagai media teknologi informasi Sumatera dan membangun jaringan informasi Sumatera;
  • Secara berkala dilakukan pembaharuan data dan informasi serta kesinambungan pemeliharaan sistem informasi antar regional.

5.    Sumatera Airlines

  • Percepatan realisasi program untuk menghubungkan antar ibukota propinsi di wilayah Sumatera dengan PT. Riau Airlines.

6.    Pengembangan Investasi

  • Perbaikan regulasi, insentif dan kebijakan regional bersama untuk mendukung peningkatan investasi di Wilayah Sumatera.

7.    Pembangunan Pertanian, Kehutanan  Dan Lingkungan Hidup

  • Mengembangkan agribisnis berbasis lingkungan untuk memenuhi kebutuhan regional dan pasar ekspor.
  • Konservasi sumber daya hutan dan lingkungan hidup dengan fokus kepada ekowisata serta penanganan bersama taman nasional secara letari.

8.    Kerjasama Antar Daerah Dan Antar Negara

  • Kerjasama difokuskan kepada pengembangan wilayah-wilayah perbatasan antar propinsi dan antar kab/kota.
  • Pendayagunaan secara optimal forum kerjasama IMS-GT dan IMT-GT atau pengembangan kerjasama mutli lateral lainnya antara forum gubernur se-Wilayah Sumatera dengan gubernur dari negara Malaysia, Singapura dan Thailand.
  • Melakukan komunikasi secara intensif dengan departemen luar negeri untuk mendukung dan memfasilitasi pengembangan kerjasama internasional.

9.  Integrasi Pembangunan Wilayah Sumatera Dengan Wilayah Kep. Riau Dan Kep.  Bangka Belitung.

  • Melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan master plan pengembangan infrastruktur penyatu wilayah Sumatera daratan dengan Kep. Riau dan Kep. Bangka belitung.
  • Mendorong dan mengusulkan kepada pemerintah pusat guna mendukung pembangunan infrastruktur penyatu Sumatera dengan Kep. Riau dan Kep. Bangka belitung.

10.    Pengembangan Pariwisata

  • Penyusunan profil wisata masing-masing propinsi sebagai bahan penyusunan master plan pariwisata se-Wilayah Sumatera dengan fokus pada pengembangan pariwisata se-Wilayah Sumatera dan ekowisata secara terpadu.

11.    Pengembangan Ekonomi Wilayah Berbasis Kelautan Dan Perikanan

  • Pengembangan ekonomi wilayah berbasis kelautan dan perikanan dengan fokus peningkatan pendapatan masyarakat wilayah pesisir dan perekonomian regional.

12.    International Trading

  • Fokus pengembangan pada sistem agribisnis komoditas unggulan sumatera melalui peningkatan produksi, pengelolaan pasca panen dan perdagangan internasional.

Menindaklanjuti kesepakatan Agenda Sumatera 2006-2011 tersebut, pada tahun 2007 dilaksanakan Rapat Koordinasi Gubernur se Sumatera di Kota Batam Provinsi Kepulauan  Riau. Provinsi Kepulauan Riau merupakan Provinsi ke 9 (sembilan) yang bergabung dengan Forum Gubernur se Sumatera setelah terbentuk pada tahun 2004. Rapat Koordinasi Gubernur tersebut dimulai dengan Forum Gubernur dan selanjutnya dilakukan rapat teknis oleh para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se Sumatera bersama dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan agenda kerjasama se-wilayah Sumatera.

Pada tahun 2009 Gubernur se Sumatera kembali melakukan Rapat Koordinasi di Kab. Kampar Provinsi Riau, dengan agenda melakukan evaluasi terhadap capaian kesepakatan. Pada Rapat ini anggota Forum Gubernur se Sumatera telah bertambah menjadi 10 (sepuluh) Provinsi dengan terbentuknya Provinsi Bangka Belitung. Selanjutnya pada tahun 2011 Rapat Koordinasi Gubernur yang dilaksanakan di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara di tahun 2012 menambahkan usulan baru yaitu :

  1. Mendorong percepatan pelaksanaan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sumatera;
  2. Mengintegrasikan Forum Kerjasama Ekonomi Regional IMT-GT dan Forum Kerjasama Regional lainnya ke Forum Rapat Koordinasi Gubernur se-wilayah Sumatera.
  3. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memberlakukan kebijakan visa on arrival menjadi multiple entry bagi para wisatawan mancanegara melalui pelabuhan laut dan udara internasional di seluruh Provinsi se-wilayah Sumatera.

Dalam rangka mendorong Percepatan Pembangunan infrastruktur se-wilayah Sumatera meliputi, Sumatera Railway, Sumatera Higway (termasuk jalan tol), peningkatan (struktur dan kelas) jalan Feeder Road Sumatera, maka pada Rapat Koordinasi Gumbernur se Sumatera yang dilaksanakan di Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung tahun 2013; menyepakati isu strategis pembangunan Sumatera untuk ditindaklanjuti yang memerlukan dukungan dan perhatian kementerian/lembaga yang ditandantangani di Bangka Selatan pada tanggal 20 November 2013. Salah satu agenda penting dalam isu strategis pembangunan Sumatera adalah mendorong percepatan pengembangan jalan TOL / Highgrade-Highway se-Wilayah Sumatera melalui Rapat Khusus Gubernur se Sumatera pada tanggal 17 Desember 2013 di Provinsi Riau. Adapun ruang lingkup kesepakatan sebagai berikut :

  • Mendorong Pemerintah (Bappenas dan Kementerian PU) untuk segera merealisasikan pembangunan jalan TOL, baik melalui pendanaan Pemerintah dan Loan, Private Sector maupun Kerjasama Pemerintah dan Dunia Usaha (Public Private Partnership), melalui percepatan pembangunan pada Koridor Utama antara lain : Bakauheni - Bandar Lampung - Terbanggi besar - Palembang - Jambi - Pekanbaru - Tebing Tinggi - Medan - Banda Aceh.
  • Mendorong Koordinasi Pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas), yang secara khusus perlu percepatan pembangunan pada Ruas antara lain: Medan - Binjai, Palembang - Indralaya, Pekanbaru - Dumai, Bakauheni - Terbanggi Besar.
  • Setiap daerah membentuk Tim khusus percepatan pembangunan jalan TOL dan segera membebaskan lahan serta mempersiapkan seluruh dokumen perencanaan terkait dengan pembangunan Jalan Tol Sumatera;
  • Kementerian PU diharapkan untuk segera menangani Program Peningkatan Jalan Lintas Sumatera, Feeder Road, Jalan Nasional perkotaan dan Jalan Strategis Nasional/Jalan Strategis Nasional Rencana di Provinsi-Provinsi Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, untuk itu dapat ditetapkan sebagai Rencana Aksi dalam RPJMN 2014-2019, sesuai dengan skala prioritas dan mengacu kepada RTRW Pulau Sumatera serta arah dan pola pengembangan kawasan strategis di wilayah Sumatera. Khusus untuk jalan lintas barat maka konstruksi pembangunan/peningkatan jalan perlu memperhatikan kondisi daerah rawan bencana dan kawasan konservasi hutan;
  • Mendorong pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PU untuk segera menetapkan Surat Penetapan Penunjukan Lokasi Pelaksana (SP2LP) untuk jalan tol se Sumatera;
  • Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera akan melakukan pengamanan terhadap lahan yang akan dituangkan didalam rencana tataruang Provinsi dan kabupaten/Kota se Sumatera.
  • Mendorong Kementerian PU untuk konsisten mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan tol se Sumatera dan mendorong Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana APBN yang bersifat On Top ke Kementerian PU guna percepatan pembangunan jalan tol.
  • Sepakat untuk membentuk Tim Kecil yang bertugas membantu Ketua Forum Gubernur (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan pembangunan jalan tol se Sumatera ke Pusat, Tim kecil tersebut beranggotakan : Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Utara.
  • Apabila usulan perpres ada permasalahan atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku maka akan dicarikan alternatif/skim lainnya guna mendukung percepatan pembangunan jalan tol Sumatera.

Pertemuan forum Gubernur se-Sumatera yang dilaksanakan selama ini, telah menghasilkan berbagai implementasi di lapangan, namun diantaranya masih dimaklumi berbagai agenda yang perlu pembahasan lebih mendalam disamping agenda baru yang memerlukan pembahasan yang lebih teknis. Berikut ini dilampirkan rangkuman kesepakatan Gubernur se-Sumatera selama periode tahun 2009 s/d 2016. Oleh karena itu melalui Rapat Kerja Gubernur yang dilaksanakan dalam kaitan ini, pembangunan daerah perlu diperkuat dengan peningkatan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu dalam hal perencanaan regional, penentuan prioritas pembangunan, penggunaan sumberdaya dan sumberdana secara efektif dan efisien, serta menghindari terjadinya duplikasi atau bahkan ketidakharmonisan dalam berbagai regulasi.

pembangunan wilayah Sumatera ke depan hanya akan terwujud melalui kemitraan dan kerjasama antar pemerintah daerah, antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, antara pemerintah dan swasta, dan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Egoisme daerah dan egoisme sektoral yang banyak terjadi selama ini, akan diupayakan dikurangi dengan mendorong terjalinnya kerjasama antar daerah dan terciptanya dinamika interaksi antar pelaku pembangunan. Kerjasama antardaerah, seperti wilayah Sumatera,  akan lebih didorong, dan dinamika interaksi melalui optimalisasi forum konsultasi dan koordinasi regional akan ditingkatkan. Simultan dengan itu kerjasama dengan dunia usaha (investor) dan perguruan tinggi perlu lebih dijalin untuk pengembangan potensi lokal berbasis wilayah.