Sosialisasi dan Pendampingan Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan Emisi (PEP) RAD-GRK Provinsi Riau Tahun 2016

Admin Website 26-08-2016 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Infrastruktur & Kewilayahan dibaca : 145 kali

Indonesia secara serius dan konsisten terus menjalankan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Penanganan Perubahan iklim menjadi program lintas bidang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 - 2019, menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.

Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebagai amanat Perpres 61 Tahun 2011, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau melalui bidang Perencanaan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, melakukan sosialisasi Pendampingan Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Perhitungan emisi Gas Rumah Kaca yang diiikuti oleh SKPD Provinsi dan Kab/Kota beserta Kepala Sekolah SMA /SMK se Provinsi Riau, dengan menghadirkan Narasumber dari Bappenas/sekretariat RAN GRK RI yang mempunyai kompetensi dari 4 sektor yaitu : sektor Lahan/kehutanan, sektor energi/transportasi, Limbah dan sektor Pertanian.

Pendampingan yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 Agustus 2016 ini melakukan pembaharuan dan review pelaporan RAD-GRK sekaligus mendampingi Pokja RAD-GRK yang masih mengalami kesulitan dam penyusunan Pelaporan PEP RAD-GRK, salah satu pokok kaji ulang RAN dan RAD-GRK adalah revisi baseline menggunakan data, metode perhitungan, proyeksi dan tools yang telah diperbarui dengan mempertimbangkan terjadinya rotasi Pokja RAD-GRK serta sebagai penguatan dan peningkatan kapasitas Pokja RAD-GRK.

Hasil Pendampingan, umumnya Provinsi Riau telah dapat meyelesaikan Pelaporan PEP RAD-GRK sesuai dengan kesiapan dan ketersediaan data pendukung. Permasalahan utama yang menjadi kendala selama ini adalah ketersediaan data dari kab/kota sehingga berdampak terhadap pengiriman laporan tidak sesuai jadwal yang ditetapkan.