Kunjungan Staf Ahli Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Bidang SDGs Ke Provinsi Riau

Admin Website 03-10-2017 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 121 kali

(Riau, 3/10/2017) Bappeda Provinsi Riau pada hari Selasa, 3 Oktober 2017 menerima kunjungan Staf Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Bidang SDGs, Bapak Ghafur Akbar Dharmaputra. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Riau yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kasubbid Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Ketenagakerjaan, Ketua dan Tim Sekretariat SDGs serta Technical Officer SDGs UNDP untuk Project SDGs Provinsi Riau.

Pada hari yang sama, beliau juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman bertempat di Kediaman Gubernur Riau dan dilanjutkan dengan mengikuti pertemuan teknis penyusunan RAD SDGs Provinsi Riau dengan Sekretariat SDGs Provinsi Riau dan tim ahli.   

Kunjungan ke Provinsi Riau ini dimaksudkan untuk mengkaji dan mengetahui secara mendalam tentang pelaksanaan SDGs dan keberhasilannya di Provinsi Riau. Agenda ini dilakukan terkait dengan rencana Kemenko PMK yang akan menyusun kajian tentang pelaksanaan SDGs di daerah yang diharapkan dapat menggambarkan faktor apa saja yang mempengaruhi dan mendorong efektifitas implementasi SDGs di daerah. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan bagi Kemenko dalam pertemuan dengan UN Resident Coordinator untuk Indonesia.   

Pilihan kunjungan ke Riau ini dilatarbelakangi oleh hasil pantauan Kemenko PMK terhadap pelaksanaan SDGs di daerah, bahwa Provinsi Riau merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah melaksanakan SDGs. Selain itu, hal lain yang menarik dari Provinsi Riau adalah bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan kolaborasi dengan sektor filantropi yaitu Tanoto Foundation dan didukung dengan bantuan teknis dari UNDP. Kerjasama dengan platform lainnya untuk pencapaian SDGs yang dilakukan oleh Riau menjadi bagian penting yang menarik bagi Kemenko untuk ditelaah dan dipelajari lebih lanjut.  

Dalam kunjungan ini, Kepala Bappeda menyampaikan informasi tentang kondisi pembangunan Riau dan tahapan pelaksanaan SDGs di Provinsi Riau yang mencakup tentang tahap pembangunan kelembagaan, penyusunan rencana aksi daerah, dan pembangunan system monitoring dan evaluasi berbasis data.

Pembangunan kelembagaan pelaksanaan SDGs di provinsi Riau dibentuk melalui Keputusan Gubernur Riau No. Kpts.187/II/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan SDGs Provinsi Riau Tahun 2017-2019 dan operasional harian dilakukan oleh Sekretariat SDGs Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Bappeda Provinsi Riau No. Kpts.59/VII/2017.

Penyusunan RAD SDGs dilakukan melalui beberapa tahapan yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Daerah yang melibatkan seluruh sektor pembangunan. Tujuan akhir dari dokumen ini adalah adanya integrasi agenda SDGs ke dalam agenda pemerintah daerah. Proses yang telah dilalui untuk mecapai tujuan tersebut meliputi analisis keselarasan RPJMD Riau 2014-2019 dengan indikator global SDGs, penyusunan indikator SDGs dan penyusunan RAD SDGs Provinsi Riau. Hingga saat ini penyusunan RAD SDGs Provinsi Riau selain melibatkan seluruh sektor pembangunan juga akan berkoordinasi seluruh Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan SDGs dilakukan dengan penyusunan system data SDGs yang dimulai  dengan identifikasi pemetaan ketersediaan data indikator SDGs dan dilanjutkan dengan penyusunan konsep manajemen data SDGs.

Sementara itu, Gubernur Riau dalam pertemuan dengan Staf Ahli Menko PMK menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya secara maksimal dalam memastikan pencapaian tujuan SDGs di Provinsi Riau dan mengupayakan percepatan penyusunan dokumen rencana aksi SDGs dan penyiapan data indikatornya secara lengkap. Komitmen nyata Gubernur Riau dalam pelaksanaan SDGs dapat dilihat pada pembentukan kelembagaan pelaksanaan SDGs yang inklusif dengan melibatkan seluruh sektor pembangunan yang telah dikeluarkan pada pada 13 Februari 2017, jauh sebelum keluarnya Perpres tentang Pelaksanaan Pencapaian SDGs di tingkat nasional yang dikeluarkan pada 4 Juli 2017.

Salah satu hal penting yang disampaikan oleh Gubernur Riau saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Menko PMK adalah ada hambatan regulasi di tingkat nasional yang tidak harmonis antar kementerian yang berimplikasi pada percepatan pelaksanaan pembangunan di daerah yang akan menghambat percepatan pencapaian tujuan SDGs tahun 2030. Dalam kasus Riau misalnya terkait dengan regulasi yang berkenaan dengan penanggulangan bencana alam kebakaran hutan dan lahan yang bukan hanya pada proses penanganan kebakaran saja namun yang lebih penting adalah upaya pencgahan. Namun regulasi yang ada tidak memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan program dan kegiatan pencegahan kebakaran hutan, karena banyaknya persyaratan dan ketentuan.

Dengan telah berjalannya pelaksanaan SDGs di Provinsi Riau sejak awal tahun 2016, menarik perhatian dan apresiasi daerah lain seperti Bappeda Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Jawa Barat bahkan dari unsur legislatif DPRD Kota Batam yang telah berkunjung dan berdiskusi dengan Bappeda Provinsi Riau dan Tim Sekretariat SDGs Provinsi Riau tentang tahapan pelaksanaan SDGs di Provinsi Riau serta tantangan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan SDGs .

Staf Ahli Menko PMK Bidang SDGs sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Provinsi Riau dalam pelaksanaan SDGs. Beliau menyampaikan bahwa Provinsi Riau layak disebut sebagai provinsi pionir dalam pelaksanaan SDGs di Indonesia (The Indonesian pioneer province of SDGs localization. (Oka, Tuti).