Membangun Komitmen Kepala Daerah Dalam Implementasi SDGs

Admin Website 05-11-2018 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 199 kali

Dalam menghadapi kompleksitas dalam implementasi SDGs di Indonesia diperlukan adanya Political Will, Strong Legal Basis dan Good Strategy. Hal tersebut berarti bahwa dalam implementasi SDGs diperlukan komitmen dari semua pemangku kepentingan pembangunan baik pemerintah maupun non pemerintah yang dilaksanakan secara massive dan terorganisir dengan sebuah "gerakan bersama" Sebagai dasar hukum pelaksanaan SDGs di daerah, Provinsi Riau telah mempunyai Tim Koordinasi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / SDGs dan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 187 tahun 2017. Tim Koordinasi ini telah bekerja menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah SDGs tahun 2017-2019 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2018.

Dalam rangka merespon hal tersebut serta sebagai salah satu upaya menguatkan pelaksanaan SDGs di tingkat kabupaten/kota, Bappeda Provinsi Riau sebagai ketua Tim Pelaksana pada Tim Koordinasi Daerah SDGs yang bekerjasama dengan UNDP Indonesia telah mengkoordinasikan implementasi SDGs tahun 2016-2017 di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti dan Pelalawan. Pada tahun 2018 diagendakan di 4 kabupaten/kota yaitu kabupaten Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Kota Pekanbaru.

Sebagai langkah awal membangun political will dari masing-masing pemerintah daerah telah dilaksanakan audiensi dan advokasi kepada kepala daerah oleh Bappeda Provinsi Riau, Sekretariat SDGs Provinsi Riau dan UNDP Indonesia. Diawali dengan pertemuan Tim Bappeda Provinsi Riau, Tim UNDP dengan Wakil Bupati dan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 27 Juli 2018 kemudian dengan Bupati Rokan Hulu tanggal 2 Agustus 2018, dengan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 16 Agustus 2018 dan terakhir dengan Walikota Pekanbaru tanggal 26 September 2018. Pada intinya seluruh kepala daerah menyambut baik agenda TPB/SDGs sebagai bagian penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Empat kabupaten/kota tersebut telah mempunyai daftar program dan kegiatan yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan sesuai dengan fokus pembangunan di masing-masing daerah. Daftar program dan kegiatan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs Provinsi Riau.

Dalam rangka penguatan kelembagaan (strong legal basis) pelaksanaan TPB/SDGs akan disusun Tim Koordinasi yang akan ditetapkan dengan surat keputusan kepala daerah yang melibatkan seluruh stakeholder pembangunan di masing-masing daerah.

Bupati Rokan Hulu menekankan pada peran stakeholder dari non pemerintah yang belum optimal membantu mengatasi permasalahan pembangunan di daerah. Telah banyak bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun keberlangsungan (sustainabilty) programnya belum diperhatikan. Dengan pelaksanaan SDGs yang menekankan pada prinsip partisipatif dan inklusif diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan di Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST, MT secara khusus menyampaikan visi kota Pekanbaru yaitu Smart City yang Madani dan dijabarkan dalam misi menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota yang smart environment. Sesuai dengan arahan bapak walikota tersebut, salah satu good strategy yang akan dilaksanakan di Kota Pekanbaru dengan menggunakan konsep SDGs dan platform thinking adalah mendesain upaya untuk penanganan sampah rumah tangga di kota Pekanbaru. Permasalahan lingkungan khususnya penanganan sampah di kota Pekanbaru hanya satu diantara permasalahan pembangunan yang akan menjadi “pilot” untuk implementasi SDGs dan menjadikan kota Pekanbaru sebagai salah satu contoh kawasan SDGs. **TR