Best Practice Keterlibatan Perusahaan dalam Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau

Admin Website 19-10-2020 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 1120 kali

Stunting adalah manifestasi dari bentuk kekurangan gizi yang berlangsung terus menerus (kronis) dan penyakit infeksi berulang pada anak, terutama terjadi pada usia dibawah dua tahun, sehingga tinggi atau panjang badan anak lebih pendek dibanding anak seusianya. Kedua penyebab tersebut adalah penyebab langsung dari stunting. Penyebab tidak langsung diantaranya adalah ketahanan pangan keluarga, pola asuh makan dan kesehatan, ketersediaan air bersih dan kesehatan lingkungan.

Prevalensi stunting di Provinsi Riau pada tahun 2019 berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia adalah 23,7 % , angka ini menunjukkan penurunan dari tahun 2018 yaitu 27,4%. Menurut WHO ini angka prevalensi ini masih menjadi masalah dalam kesehatan masyarakat karena angkanya masih diatas 20%. Dampak stunting pada usia sekolah dapat dilihat dari kecerdasan anak. Anak-anak stunting lebih rendah IQ nya dibandingkan dengan anak tinggi badan normal. Pada usia dewasa berdampak pada produktivitas, selain itu penelitian juga menunjukkan bahwa stunting pada 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) berperan dalam kejadian penyakit tidak menular seperti penyakit hipertensi, ginjal, atau diabetes mellitus.

Program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program yang menjadi prioritas nasional di Indonesia. Terdapat 5 (lima) pilar Strategi Nasional percepatan Pencegahan Stunting terdiri dari lima pilar, yaitu 1) komitmen dan visi kepemimpinan, 2) Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, 3) Konvergensi program pusat, daerah, dan desa, 4) Ketahanan pangan dan gizi dan 5) Pemantauan dan evaluasi. Peran swasta dalam percepatan penanggulangan stunting adalah sebagai bagian dari Corporate Social Resposibility (CSR).

Beberapa waktu yang lalu kami mendapat kesempatan untuk melihat Program Penanggulangan Stunting yang dilakukan oleh sebuah Perusahaan Swasta Besar di Kabupaten Pelalawan yaitu PT. RAPP. Terdapat 5 Program Peningkatan Kualitas Hidup PT RAPP tahun 2019 yaitu Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Sosial. Di bidang Kesehatan adalah 1) Peningkatan akses air minum rumah tangga dan sanitasi, 2) Peningkatan gizi balita, 3) Peningkatan gizi ibu hamil, dan 4) Peningkatan standar pelayanan posyandu dan faskes di desa. Penetapan desa lokus stunting yang menjadi tanggung jawab PT. RAPP adalah 50 km melingkari dari lokasi perusahaan, yang mencakup di 5 kabupaten yaitu Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Kampar dan Kuansing. Di Kabupaten Pelalawan penetapan desa lokus telah didiskusikan dengan Pemerintah Daerah. Sampai saat ini telah dilakukan Peningkatan Kualitas Hidup pada 241 desa. Kegiatan ini akan berlangsung sampai tahun 2030.

Kegiatan yang dilakukan pada bidang kesehatan semuanya terkait dengan program percepatan penurunan stunting. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah 1) pemberian bantuan alat antropometri, 2) pelatihan kader, 3) pemberian makanan tambahan berbasis lokal. Pemberian bantuan disesuaikan dengan pemetaan masalah yang terdapat di posyandu dan desa.

Pelaksanaan pemberian makanan tambahan lokal dilakukan pada Pos Pemantauan Gizi (PPG) yang dilakukan setiap minggu karena berdasarkan pengalaman sebelumnya jika dibuka satu bulan sekali sulit dalam penyediaan logistik. Kegiatan yang dilaksanakan dalam PPG adalah pemberian edukasi tentang cara pembuatan makanan untuk anak, praktek pembuatan makanan, penimbangan berat dan tinggi badan anak dan sebelum pulang ibu diberikan paket bantuan berupa bahan makanan yang sebelumnya dipraktekkan. Misalnya pada praktek pembuatan makanan ‘omelet’, maka bahan makanan yang dibawa pulang adalah telur ½ Kg, tahu 10 buah, minyak goreng ¼ kg, bihun 1 bks, bawang daun, dan beberapa butir bawang merah. Kegiatan PPG dimotori oleh pendamping mitra bina (PMB) dan relawan dengan sukarela berlatar berlatar belakang pendidikan gizi (D3 atau D4 Gizi) yang disediakan oleh PT. RAPP. Pendamping bersama-sama kader melaksanakan kegiatan PPG di 36 desa di Kabupaten Pelalawan.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan adalah peningkatan cakupan D/S (Ditimbang/Seluruh Balita) di Posyandu. Pencairan uang sampah dilakukan di Posyandu, sehingga diharapkan ibu akan datang membawa anaknya ke Posyandu. Pemberian konseling dalam kegiatan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit, peningkatan cakupan data E-PPGBM (

Kegiatan-kegiatan Peningkatan Kualitas Hidup bidang kesehatan yang telah dilakukan PT RAPP telah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa pemikiran yang dapat dilakukan dalam perbaikan kegiatan penanggulangan stunting adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Pelalawan telah ditetapkan sebagai lokus stunting pada tahun 2020 dan telah melakukan analisis situasi. Data analisis situasi ini dapat dipertimbangkan untuk digunakan oleh PT. RAPP dalam penetapan desa dari Program Peningkatan Kualitas Hidup bidang kesehatan.
  2. Dilakukan intervensi yang komprehensif dan sesuai dengan permasalahan yang ada di desa lokus.
  3. Dikembangkan program percepatan penurunan stunting yang mempunyai keberlanjutan, sehingga ketika program Peningkatan Kualitas Hidup PT. RAPP berakhir pada tahun 2030, masyarakat tetap bisa melanjutkan program tersebut. Misalnya, pemberian makanan tambahan berbasis makanan lokal pada tahun kedua sudah menggunakan sebagian bahan yang diambil dari halaman penduduk melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
  4. Keterlibatan aktif seluruh komponen di Desa sejak awal program dimulai.
  5. Dilakukan monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemerintah daerah.
  6. Diberikan penghargaan kepada desa, posyandu, kader yang mempunyai kinerja yang baik dalam program percepatan penurunan stunting.

Keterlibatan swasta dalam Percepatan Penanggulangan Stunting, dalam hal ini yang telah dilakukan oleh PT. RAPP merupakan best practice (praktik baik) yang dapat menjadi contoh untuk pihak swasta lainnya.