Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020

Admin Website 13-10-2020 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 520 kali

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri No. 440/3135/Bangda Tanggal 10 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020 maka Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota tahun 2020 pada tanggal 13-14 Oktober 2020, dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.  Tim Penilai Provinsi yang terdiri dari 19 orang perwakilan OPD Provinsi Riau yang diketuai oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provinsi Riau (Heriyanto, S.Hut, MT) telah melaksanakan penilaian bersama secara tatap muka di Ruang Rapat Parlaungan Lantai 3 Bapppedalitbang Provinsi Riau Jl Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru.

Kegiatan penilaian kinerja dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Bapak Ir. Budiono Subambang, MPM., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Seluruh Kepala OPD Provinsi Riau, Seluruh Kepala Bappeda,  Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.  Dalam acara pembukaan tersebut Bapak Wakil Gubernur Riau menekankan pentingnya pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan secara terintergrasi oleh seluruh pemangku kepentingan yang melaksanakan intervensi spesifik maupun ntervensi sensitif.  Di tingkat Pusat dalam RPJMN telah ditargetkan pada tahun 2024 prevalensi stunting turun menjadi 14%.  Sementara di Provinsi Riau dalam RPJMD Provinsi Riau masih menargetkan pada tahun 2024 turun menjadi 18% atau penurunan 2% per tahun. 

Penurunan stunting di Provinsi Riau masih menjadi perhatian penting karena berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia tahun 2019 diproyeksikan hanya 2 daerah (Pekanbaru dan Dumai) yang prevalensi stuntingnya dibawah standar WHO atau dibawah 20%.  Sedangkan 10 kabupaten lainnya masih diatas 20% walaupun sejak tahun 2013 sampai tahun 2019 telah mengalami penurunan.

Penanganan stunting terintegrasi atau aksi konvergensi penanganan stunting bukan hanya tugas dari Dinas Kesehatan yang memberikan intervensi spesifik saja namun seluruh OPD yang melakukan intervensi sensitif.  Dengan demikian penilaian kinerja ini bukan kinerja dari Dinas Kesehatan namun kinerja Kepala Daerah

Peserta penilaian kinerja adalah kabupaten/kota yang termasuk dalam daftar kabupaten/kota lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2020, yaitu: Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Mengacu pada pedoman penilaian kinerja yang ditetapkan oleh Dirjen Binda Pembanguna Daerah Kementerian Dalam Negeri, Tim Penilai Provinsi telah memperoleh kesepakatan dan menetapkan peringkat kinerja masing-masing kabupaten.  Tim Penilai Provinsi melalui proses penilaian pelaksanaan aksi konvergensi 5 (lima) kabupaten telah menghasilkan skor sesuai dengan kinerja masing-masing.  Kabupaten Kampar mendapatkan predikat terbaik untuk pelaksanaan aksi 1-8 kinerja tahun 2019-2020 dan menjadi kabupaten paling inovatif sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan predikat terbaik untuk pelaksanaan aksi 1-4 kinerja tahun 2020 serta menjadi kabupaten paling inspiratif dan replikatif.

Hasil Penilaian kinerja tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Nomor 050/Bappedalitbang/2417 tanggal 26 Oktober 2020 dan kepada seluruh Bupati 5 Kabupaten peserta penilaian kinerja.  Diharapkan melalui penilaian kinerja ini dapat diketahui aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan dari setiap kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau, kemudian untuk mengetahui perbandingan kinerja kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Riau serta menjadi sharing pembelajaran yang dapat dimanfaatkan kabupaten/kota lainnya.

Penilaian Kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran mendapatkan umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi stunting.  Kabupaten / kota diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya konvergensi intervensi stunting.