Penyelarasan Penganggaran Dan Persiapan Porprov Riau X Tahun 2022

Admin Website 09-07-2020 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 1162 kali

Pelaksanaan Porprov yang direncanakan Tahun 2021 karena Perkembangan Ekonomi Provinsi Riau Tahun 2021 akibat dampak Pandemi Covid 19 maka kegiatan tersebut diundur Tahun 2022. Dan Penetapan pembagian tanggung jawab antara Provinsi dan kabupaten yakni :

A. Tanggung jawab Provinsi :

  1. Rehabilitasi /renovasi fasilitas stadion utama Sport Center Kab. Kuansing.
  2. Rehabilitasi/renovasi fasilitas GOR B Sport Center Kab. Kuansing.
  3. Rehabilitasi/Renovasi fasilitas GOR A Sport Center Kab. Kuansing.
  4. Rehabilitasi/renovasi fasilitas Venue Cabang Olahraga Dayung, Kebun Nopi Prov. Riau dan APBN melalui DAK.
  5. Pembangunan Venus Cabang Olahraga Panjat Tebing.
  6. Pembangunan 3 unit lapangan caborTenis Lapangan.
  7. Rehabilitasi/renovasi Fasilitas Lapangan Limuno Teluk Kuantan.
  8. Timmier system Kolam Renang.
  9. Biaya penyelenggaraan Even Porprov Riau Tahun 2022.
  10. Peralatan pelatihan dan pertandingan 25 cabang olahraga Pekan Olahraga Provinsi Riau 2022.
  11. Biaya bidang pertandingan.

B. Tanggung jawab Kabupaten Kuantan Singingi

  1. Pembangunan GOR Tipe B.
  2. Pembangunan Venue Futsal.
  3. Pembangunan venue Ptangue.
  4. Pembangunan baru venue kolam Renang.

Cabor yang dipertandingkan tergantung dari venue yang ada, jumlah atlit yang ikut dan biaya pertandingan yang berpengaruh terhadap anggaran penyelenggaraan. Cabang olahraga yang dipertandingkan jangan kurang dari Porprov di Kabupaten Kampar  yakni 20 cabor, Rencana Cabor yang akan dilaksanakan di Kab. Kuantan Singingi dua puluh Enam (26)  yaitu cabor atletik, bola basket, bola volley, bulu tangkis, pencak silat, sepak bola, sepak takraw, tenis lapangan, tenis meja, renang, karate, Taekwondo, catur, kempo, tarung derajat,, tinju, panjat tebing, dayung, bermotor, Sky air, senam, Petangue, Menembak, Panahan , balap sepeda dan Muathai.

Penganggaran untuk kegiatan renovasi dan pembangunan membutuhkan waktu lama maka kegiatan dianggarkan pada APBD tahun 2021 tapi apabila kegiatan dalam bentuk bantuan pelaksanaan atau pekerjaan yang tidak membutuhkan waktu lama biaya dianggarkan pada tahun 2022.