Provinsi Riau Mengadakan Workshop Pengisian Matrik RAD SDGs

Admin Website 17-10-2017 Artikel dan Kegiatan Berita Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dibaca : 139 kali

(Pekanbaru, 17 Oktober 2017) Bappeda Provinsi Riau mengadakan workshop pengisian matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs), tanggal 17 Oktober 2017 di Hotel Grand Central Pekanbaru. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Bapak Ahmad Hijazi dan menghadirkan tiga narasumber yaitu: 1. Pungkas Bahjuri Ali, Ph.D, Direktur Gizi dan Kesehatan Masyarakat Bappenas RI. 2. Dr. Arum Atmawikarta, Manager Pilar Sosial Sekretariat SDGs Nasional, dan 3. Lukman Hakim Moeslich, Kepala Unit Monitoring dan Evaluasi Tanoto Foundation.  

Kegiatan yang secara teknis dilaksanakan oleh Sekretariat SDGs Provinsi Riau ini dihadiri oleh 170 peserta dari berbagai unsur baik pemerintah maupun non pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri dari instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, instansi vertikal yang berkedudukan di Provinsi Riau, pelaku usaha, filantropy, media massa, organisasi masyarakat, komunitas masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan seluruh Bappeda kabupaten/kota di Provinsi Riau.        

Workshop dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun pemahaman bersama para pemangku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang pelaksanaan SDGs dan teknis penyusunan matrik rencana aksi daerah SDGs baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Acara ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan dokumen RAD SDGs yang merupakan bagian dari program pelaksanaan SDGs di Provinsi Riau yang didukung oleh UNDP dan Tanoto Foundation.

Sebelumnya, Kelompok Kerja SDGs Provinsi Riau yang dibentuk melalui SK Gubernur Riau telah menyusun dan menyepakati indikator SDGs Provinsi Riau. Langkah lanjut yang dilakukan adalah menyusun rencana kerja masing-masing pihak untuk mencapai target dan tujuan SDGs sesuai dengan bidang masing-masing yang menjabarkan program, kegiatan, indikator kegiatan, target dan indikatif anggaran dari masing-masing pemangku kepentingan. Dalam rangka  menghasilkan dokumen isian rencana kerja yang komprehensif dan seragam, untuk itu diperlukan workshop ini.

Pelaksanaan SDGs di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Presiden No. 59/2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.  

RAD SDGs Provinsi Riau disusun untuk waktu 2017-2019 menyesuaikan durasi RPJMD yang habis masa berlakunya tahun 2019. Hal ini sejalan dengan durasi RAN SDGs yang juga disusun sesuai dengan durasi RPJMN yang berakhir pula pada tahun 2019 (Pasal 20).  

Terkait dengan proses penyusunan, bahwa untuk pencapaian sasaran SDGs Daerah, Gubernur menyusun RAD bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan Organisasi Masyarakat, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi, dan pihak terkait lainnya (Pasal 15).

Berdasarkan aturan tersebut, dipahami bahwa RAD SDGs merupakan dokumen rencana bersama atau akumulasi rencana kerja bersama antara pemerintah dan non-pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu, dokumen RAD SDGs juga harus disusun secara bersama-sama antara para pihak di masing-masing tingkatan pemerintahan.

Bentuk dokumen RAD SDGs Provinsi Riau berisikan lampiran rencana kerja tingkat provinsi dan masing-masing kabupaten. Rencana kerja tingkat provinsi disusun oleh Pokja dengan leading sector Bappeda Provinsi, sedangkan untuk masing-masing kabupaten/kota disusun melalui koordinasi Bappeda masing-masing kabupaten/kota.

Walupun RAD hanya diharuskan pada tingkat provinsi, namun bagi kabupaten/kota yang telah merencanakan dan telah menyusun RAD tingkat kabupaten/kota, sangat diapresiasi dan disarankan. Dengan adanya dokumen RAD khusus pada daerah masing-masing kabupaten/kota, diasumsikan akan lebih focus dan lebih secara detail memotret persoalan pembangunan di tingkat kabupaten/kota dan dapat dengan tepat dan cepat dalam menemukan solusinya. Dengan catatan, tetap harus menyampaikan matrik rencana aksi untuk lampiran RAD SDGs Provinsi.

Berdasarkan kebutuhan penyusunan RAD tersebut di atas, Sekretaris Daerah Provinsi Riau dalam kegiatan tersebut mengharap semua pihak dapat terlibat aktif untuk penyusunan RAD SDGs melaui penyusunan matrik isian rencana kerja masing-masing pihak. Matrik isian rencana kerja RAD SDGs yang telah diisi baik oleh unsur pemerintah maupun non-pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Riau diharapkan untuk dapat segera disampaikan kepada Tim Koordinasi Pelaksanaan SDGs Provinsi Riau melalui Sekretariat SDGs Provinsi Riau untuk disusun dan disistematisir menjadi lampiran pada dokumen RAD.

Dari workshop ini dihasilkan kesepakatan bahwa seluruh aktor pembangunan yang terlibat dalam pencapaian tujuan SDGs akan mengisi matriks isian RAD dan menyampaikannya ke Bappeda Provinsi Riau. Untuk sektor non-pemerintah menyepakati pengembalian matrik isian paling lambat tanggal 30 Oktober 2017. Ditargetkan, dokumen draft RAD dapat tersusun pada pertengahan Novermber dan dapat dilakukan konsultasi publik pada akhir November 2017. (Oka)